Berita yang ditayangkan sejumlah media online yang menyebut penangkapan teroris di Bekasi sekadar pengalihan isu, sudah dihapus. Tautan berita yang mengutip anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio sebagai narasumber itu tak bisa lagi diakses.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan bahwa dihapusnya pemberitaan itu tak mempengaruhi penyelidikan Polri.
"Penyelidik sudah melakukan penyelidikan dan menelusurinya," ujar Rikwanto saat ditemui di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (18/12/2016).
Rikwanto mengatakan, tak hanya Eko yang dirugikan karena namanya dicatut, tapi juga kepolisian. Densus 88, kata Rikwanto, telah melakukan tugas semaksimal mungkin, namun usahanya dianggap hanya pengalihan isu.
"Kita berkepentingan menelusuri dan minta pertanggungjawaban mereka," kata Rikwanto.
Saat ini, penyelidik masih menelusuri siapa pengurus dari berbagai situs itu. Jika sudah diketahui, Polri akan meminta keterangan mereka untuk mengetahui tujuannya menaikkan berita tersebut.
"Kita kan tidak tahu mereka siapa, terdaftar tidak, situs online resmi tidak, padahal belum tentu terdaftar. Ini akan jadi preseden buruk jurnalisme," kata dia.
Salah satu media yang mengangkat berita itu, yakni satelitnews.com, telah meminta maaf atas pemberitaan yang mengutip Eko. Jika tautan berita itu di-klik, yang muncul adalah tulisan permintaan maaf dan penjelasan mereka soal berita itu.
"Kami mohon maaf, artikel "Eko Patrio Teror Bom Istana Adalah Upaya Pengalihan Isu Kasus Ahok" ini sudah dihapus agar tidak ada lagi menimbulkan kesalah pahaman," bunyi potongan peemintaan maaf dari satelitnews.com.
Situs tersebut mengakui bahwa mereka mengutip dari situs lain tanpa melakukan konfirmasi dan pengecekan terlebih dahulu.
Sebelumnya, Eko merasa tidak pernah diwawancarai oleh media manapun mengenai pemberitaan itu. Ia pun telah membuat laporan polisi untuk menelusuri orang-orang yang harus bertanggungjawab atas penyatutan namanya.
0 komentar:
Posting Komentar