Kamis, 23 Februari 2017

Polisi Malaysia Punya 21 Hari Tahan Aisyah, Dilepas Jika Tak Salah


Penyidik Polisi Diraja Malaysia sampai saat ini sudah menahan Siti Aisyah selama 10 hari tanpa memperbolehkan pihak lain untuk menemui. Polisi Malaysia punya kewenangan menahan sampai 21 hari.

Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Zahrain Mohamed Hashim mengatakan polisi Malaysia memiliki batas waktu maksimal 21 hari masa penahanan terhadap Siti Aisyah. Batas penahanan itu bisa terdiri atas durasi penahanan tujuh hari dan diperpanjang sampai tiga kali.

"Police Malaysia bisa menahan tersangka sampai 21 hari. Bukan hanya Siti Aisyah, itu untuk seluruh tersangka," ujar Zahrain dalam konferensi pers di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (23/2/2017).

Zahrain mengatakan, saat proses pemeriksaan, tersangka tidak diperkenankan bertemu dengan pihak luar. Hal tersebut karena Malaysia menganut sistem investigasi yang tertutup. Pemerintah Indonesia baru diperkenankan menemui Siti setelah proses pemeriksaan dilakukan.

"Ini masih investigasi, belum lengkap," kata Zahrain.

Jika setelah 21 hari nantinya Aisyah disimpulkan tak bersalah oleh penyidik, dia akan dilepas. Namun, apabila dinyatakan bersalah, proses hukum berlanjut hingga ke pengadilan.

Majelis hakim di persidangan nanti akan menguji apakan berkas dakwaan dari jaksa--hasil limpahan dari polisi--sudah cukup kuat atau tidak. Apabila dakwaan dan pembuktian dianggap tidak cukup, Aisyah akan divonis bebas.

"Jadi terlalu cepat untuk mengatakan apa pun sekarang," kata Zahrain

Artikel dan sumber terkait ada di sini:

Judul :Polisi Malaysia Punya 21 Hari Tahan Aisyah, Dilepas Jika Tak Salah
Link :Polisi Malaysia Punya 21 Hari Tahan Aisyah, Dilepas Jika Tak Salah

Artikel terkait yang sama:


Polisi Malaysia Punya 21 Hari Tahan Aisyah, Dilepas Jika Tak Salah

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Polisi Malaysia Punya 21 Hari Tahan Aisyah, Dilepas Jika Tak Salah

0 komentar:

Posting Komentar