Senin, 06 Maret 2017

Nama Dubes RI untuk Abu Dhabi Muncul di Sidang Korupsi Pajak


Manajer Finansial PT EKP Yuli Kanestren mengaku dirinya kerap berkomunikasi dengan Duta Besar Indonesia untuk Abu Dhabi Husein Bagis terkait masalah pajak yang mendera perusahaannya.

Pengakuan itu tak muncul secara spontan dari bibir Yuli. Jaksa penuntut umum KPK lah yang awalnya mengorek-ngorek peran Husein dalam masalah pajak di PT EKP.

"Pak Husein Bagis, Duta Besar Indonesia untuk Abu Dhabi. Saya diskusi bahwa kami (PT EKP) dapat surat lagi dari KPP PMA 6 yang isinya pencabutan PKP dengan kita disuruh bayar 6 milyar (ruoiah-red) dengan tuduhan restitusi Eka Prima 2012-2014. Nanti diaktifkan kembali PKP-nya setelah bayar," jelas Yuli terbata ketika menyebut nama Husein di Ruang Sidang Koesoemah Atmadja II, Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2017).

Yuli dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa kasus suap di Direktorat Jenderal Pajak, dengan terdakwa Ramapanicker Rajamohanan, yang tak lain adalah atasan Yuli.

Selain Yuli, hadir pula rekan sekantornya Siswanto yang menjabat sebagai Chief Accounting dan Dinesh Kumar R yang merupakan Kepala Cabang PT EKP Surabaya.

Seakan tak ingin timbul persepsi negatif tentang hubungannya dengan Husein dalam kasus ini, Yuli menerangkan tujuannya menelepon Husein hanya sekedar konsultasi.

Husein, dijelaskan Yuli, meminta dirinya menyurati Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi untuk mengadukan masalah PT EKP.

"Kalau perlu saya SMS ke Ibu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) tentang permasalahan pajak ini. Saya SMS (Sri Mulyani, red) lalu ditanya Pak Husein 'Ada respons nggak?', saya bilang nggak ada balasan. (Isi SMS-nya) 'Saya mohon ibu kirim tim ke Kanwil DKI karena di sana sedang ada gelar perkara tentang permasalahan pajak', tetapi tidak dibalas," terang Yuli.

Dalam persidangan ini jaksa lebih banyak membuka hasil sadapannya terhadap telepon genggam Yuli, yang berupa percakapan Yuli dengan Husein dan Yuli dengan Siswanto.

Di persidangan, Yuli juga mengungkapkan Husein Bagis turut menelepon Arief Budi Sulistyo, yang merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo, terkait masalah pajak PT EKP.

"Pak Husein terangin (ke Yuli, red), dia hubungi Pak Arief tetapi detailnya saya tidak tahu. Saya tahu Pak Arief (siapa) dari media, awalnya saya tidak tahu siapa dia," tutur Yuli.

Dalam perkara korupsi ini, Country Director PT Eka Prima Ekspor Indonesia Ramapanicker Rajamohanan Nair (RRN) didakwa menyuap pejabat DJP DKI Khusus Handang Soekarno sebesar USD 148.500 atau Rp 1,9 miliar.

Ramapanicker atau Rajesh disebut menjanjikan Rp 6 miliar kepada Handang untuk memuluskan beberapa masalah pajak perusahaannya.

KPK menyebut PT EKP Ekspor Indonesia memiliki surat tagihan pajak (STP) sejak 2014 sampai 2015. Ada 2 komponen kewajiban pajak yang harus dibayarkan, yaitu pajak penghasilan (PPh) negara dan komponen bunga dari keterlambatan pembayaran pajak.

Artikel dan sumber terkait ada di sini:

Judul :Nama Dubes RI untuk Abu Dhabi Muncul di Sidang Korupsi Pajak
Link :Nama Dubes RI untuk Abu Dhabi Muncul di Sidang Korupsi Pajak

Artikel terkait yang sama:


Nama Dubes RI untuk Abu Dhabi Muncul di Sidang Korupsi Pajak

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Nama Dubes RI untuk Abu Dhabi Muncul di Sidang Korupsi Pajak

0 komentar:

Posting Komentar